
PANGKALPINANG (kla.id) – Sebanyak tujuh capaian telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pemenuhan hak partisipasi anak. Capaian ini di antaranya, pembinaan Forum Anak, pengukuhan Bunda Forum Anak, memberikan apresiasi kepada anak berprestasi serta memberikan ruang untuk anak berkreasi dan menggelar lomba.
Sedangkan tiga capaian lainnya yakni, memberikan ruang untuk suara anak pada musyawarah perencanaan pembangunan, melaksanakan kegiatan Forum Anak Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta memberikan penguatan Forum Anak melalui komunikasi, informasi dan edukasi.
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, kendati sudah banyak capaian tersebut, namun masih ada juga hambatan dalam pemenuhan hak partisipasi anak tersebut. Salah satu di antaranya, kurang dukungan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan partisipasi anak.
“Selain itu, kurangnya perencanaan pembangunan melibatkan anak serta masih kurang dukungan dari pihak terkait dalam penyadaran pentingnya hak dan partisipasi anak,” jelasnya saat menyampaikan materi pada kegiatan Advokasi Kebijakan Pemenuhan Hak Partisipasi Anak dalam Pembangunan di Daerah, via zoom meeting, Selasa (7/9/2021).
Kegiatan yang dimotori Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, KemenPPPA RI ini melibatkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara danĀ Provinsi Papua. Adapun tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak partisipasi anak melalui Forum Anak di daerah, mulai dari capaian, hambatan dan tantangan.
Menyinggung mengenai tantangan pemenuhan hak partisipasi anak, jelas Asyraf, kondisi yang masih pandemi covid-19 seperti sekarang ini menjadi salah satu tantangannya. Kendati demikian, untuk mengembangkan partisipasi anak ini perlu dibangun kapasitas anak dengan penguatan dan penyadaran kapasitas stakeholder.
“Stakeholder dalam hal ini, orang tua, masyarakat sipil seperti sekolah, pembinaan Forum Anak, organisasi masyarakat dan lembaga masyarakat. Tak kalah penting, negara dalam hal ini perangkat daerah terkait dan legislatif,” tegasnya.