PEMETAAN PERMASALAHAN HAK ATAS KESEHATAN SEKSUAL & REPRODUKSI

1073

Kesehatan reproduksi adalah berbicara tentang sumber daya manusia, yang pada gilirannya menyangkut masalah akses dan mutu pelayanan kesehatan dan hubungan peran laki-laki dan perempuan dalam masyarakat ( hak reproduksi yang berkeadilan dan berkeseteraan gender).

Kesehatan reproduksi didefinisikan sebagai berikut : kesehatan reproduksi ada keadaan fisik, mental, dan sosial, yang baik secara menyeluruh dalam semua hal yang berkaitan dengan system reproduksi dan fungsi-fungsinya serta proses-prosesnya termasuk dalam hal hak laki-laki & perempuan untuk mendapatkan informasi dan hak akses terhadap metode-metode keluarga bencana yang aman, efektif terjangkau dan diterima menjadi pilihan mereka, yang tidak bertentangan dengan UU Nasional, yang berlaku.

Hak-hak reproduksi didefinisikan sebagai hak-hak yang mencangkup hak-hak manusia tertentu yang sudah diakui oleh UU Nasional, dokumen-dokumen International tentang HAM serta dokumen-dokumen kesepakatan PBB lainya yang relevan.

Buku tersebut tersedia di perpustakaan Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Lantai 11.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

– Budi Supriyanto, M.Si – Telp 021-34834569 Ext 1230 / HP 081511135994

– Drs Sayuti Fitri – Telp 021-34834569 Ext 1228 / Hp 08158367487

– Desviana Utami – Telp 021-34834569 Ext 1230 / HP 08567116163