Pemkab Soppeng dan Lembaga Syara, Bahas Pencegahan Pernikahan Usia Dini…

763

Soppeng (kla.id)

Pemerintah Kabupaten Soppeng bekerjasama Lembaga Syara’ Kabupaten Soppeng. Menggelar “Sosialisasi Pernikahan Usia Dini,” bertempat di Aula Gabungan Dinas, Rabu (11/9/2019).

Kasubag Agama, Bagian Administrasi Kesra Setda Soppeng Mahisfa mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Program sosialisasi pernikahan Anak di Kabupaten Soppeng.

Bertujuan pencegahan dan memberikan pemahaman yang komprehensif. Tentang bahaya perkawinan Anak pada masyarakat. Mendorong keterlibatan semua pihak, dalam pencegahan perkawinan Anak.

IPDA Asep Sibli, salah satu Narasumber dari pengurus Syara’ Kabupaten Soppeng. Yang juga Anggota Polres Soppeng mengatakan, membangun suatu keluarga harus Saqinah, Mawaddah, Warahmah.
Lebih lanjut Asep Sibli menyinggung tentang Undang – undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mana sering kali terjadi di suatu rumah tangga.

Selain itu, para Imam Masjid harus penuh tanggung jawab. Untuk berdakwah mengajar tata cara kepada masyarakat, yang ingin melaksanakan akad nikah.

Agar bisa menghafal ayat – ayat Al- Quran, setidaknya menghafal Al – Fatihah. Agar terciptanya masyarakat yang religius, berbangsa dan bernegara.

Asep Sibli berpesan, kepada Anak – anak Sekolah. Dalam hal memilih pasangan nantinya, pilihlah pasangan yang berketurunan, paham agama, bisa membimbing nantinya. Agar terhindar dari perlakuan kekerasan dalam rumah tangga.

Kegiatan ini di ikuti oleh Imam Masjid Kecamatan Lalabata dan Ganra, Siswa – Siswi SMP, MTS Lalabata dan Ganra.