Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) : Strategi perlindungan anak dengan mengintegrasikan hak-hak anak

815

 

 

Mendorong tercapainya hak anak, Bidang Perlindungan Anak DPMPPA Kota Jambi melaksanakan Kegiatan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA). Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2021 ini mengundang stake holder dari beberapa OPD Kota Jambi dan juga anggota FAD Bumi Angsoduo Kota Jambi.

Sosialisasi PUHA ini merupakan salah satu langkah strategis Pemkot Jambi menuju Kota Layak Anak (KLA) ke tingkat yang lebih baik lagi, di antaranya melalui pemberian pengetahuan kepada masyarakat sistem perlindungan dan sistem pendidikan. PUHA juga merupakan strategi perlindungan anak dengan mengintegrasikan hak-hak anak. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun masyarakat juga dituntut untuk peduli.

Drg. Irawati Sukandar, M.Kes selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi yang membuka acara ini mengatakan, pemenuhan hak-hak anak merupakan hal yang sangat penting diperjuangkan. Karena dengan terpenuhinya hak anak atas pendidikan, ruang, dan lingkungan yang tepat, merupakan modal dasar dalam menciptakan generasi emas bangsa ini kedepan. Beliau juga berharap agar rekomendasi dan hasil pembicaraan dalam kegiatan ini dapat lebih menumbuhkan kesadaran dan implementasi PUHA dalam masyarakat.