Pengukuhan Pokja dan Bunda PAUD Kecamatan

3408

Kota Jambi (kla.id)

Kota Jambi sejak dipimpin oleh Wali Kota Syarif Fasha, dinilai telah layak ditetapkan sebagai pemerintah daerah yang memiliki kepedulian, integritas dan komitmen dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak sipil terbaik bagi anak-anak. Berbagai aspek telah dipenuhi untuk mewujudkan hal tersebut. Diantaranya dengan mengakomodir dan melengkapi berbagai sarana dan prasarana pendukung, seperti taman-taman bermain yang akomodatif bagi anak, sistem pendidikan dan sekolah bermutu, hingga lahirnya berbagai regulasi pendukung, seperti Perda Kota Sehat, Perda Kawasan Bebas Asap Rokok dan regulasi lainnya dalam mendukung gerakan Kota Layak Anak.

Ditambah lagi dengan tingginya angka partisipatif masyarakat dan stakeholder lainnya yang mendukung kinerja Pemkot Jambi selama ini dalam mendukung berbagai program inovasi Pemkot yang ramah bagi anak, seperti Kampung Bantar, Puskesmas Ramah Anak (PRA), Sekolah Ramah Anak (SRA), Duta Pramuka Anti Narkoba, Pembentukan Forum Anak Daerah Bumi Angso Duo Kota Jambi dan pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak sampai ditingkat kelurahan.

Bunda PAUD Kota Jambi pun telah membuktikan kiprahnya dalam mewujudkan sistem pendidikan anak usia dini di Kota Jambi. Selain telah membentuk Pokja PAUD Kota Jambi antar lintas sektoral dan lintas stakeholder, Bunda PAUD yang juga Ketua TP PKK Kota Jambi ini pun telah sukses membawa anak PAUD Kota Jambi mencetak prestasi membanggakan dengan mencetak rekor dunia 6 kali berturut-turut di Kota Jambi yang tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).

Dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota Jambi, Maulana hadiri pengukuhan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Jambi, dan Bunda PAUD se-Kecamatan dalam Kota Jambi, di Aula Griya Mayang, Selasa (17/12).

“Pokja PAUD Kota Jambi harus berjuang keras untuk mempertahankan berbagai capaian prestasi dan nama besar yang sudah diraih selama ini. Tugas utama Pokja ini adalah mengembangkan sistem PAUD yang berkualitas di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Pokja PAUD dan Bunda PAUD se-Kecamatan dalam Kota Jambi itu, dikukuhkan langsung oleh Bunda PAUD Kota Jambi Hj. Yuliana Fasha, S.E., M.Si. Ak. Ca. Turut hadir pula pada kesempatan itu, Camat se-Kota Jambi dan Bunda PAUD Kelurahan se-Kota Jambi. Sebagaimana diketahui bahwa Bunda PAUD Kota Jambi Hj. Yuliana Fasha, S.E., M.Si. Ak. Ca., beberapa waktu lalu telah menerima penghargaan Apresiasi Bunda PAUD  (Pendidikan Anak Usia Dini) Tingkat Nasional Tahun 2019.

Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Tahun 2019 ini hanya diserahkan kepada 6 orang Bunda PAUD Provinsi dan 23 orang Bunda PAUD Kabupaten / Kota di Indonesia. Yang paling membanggakan adalah Hj. Yuliana Fasha merupakan satu-satunya Bunda PAUD dari Provinsi Jambi yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Bahkan beberapa waktu lalu anak-anak siswa PAUD Kota Jambi kembali mencatatkan prestasi fenomenal di tahun keenam, dengan mencetak rekor dunia, anak PAUD Penabuh Rebana Terbanyak. Prestasi yang sangat membanggakan ini patut diapresiasi. Bagaimana tidak, rekor kali ini menambah pundi catatan rentetan rekor dunia yang tercipta oleh anak-anak PAUD Kota Jambi, selama enam tahun terakhir.

Pada tahun 2014 lalu, rekor pertama tercipta saat anak PAUD Kota Jambi membatik di atas media baju kaus anak PAUD. Pada tahun 2015 anak PAUD mencetak rekor dengan mengkolase di celengan anak PAUD. Pada tahun 2016 Rekor MURI Berpakaian Mandiri Terbanyak oleh anak PAUD, 2017 Permainan Lompat Tali Terbanyak oleh anak PAUD, dan tahun 2018 lalu rekor MURI tercipta melalui kegiatan menari Tari Melayu Jambi terbanyak oleh anak PAUD Kota Jambi.

Pada kesempatan itu, Walikota Jambi Maulana memberi arahan yang diharapkan akan menjadi pedoman kerja Pokja PAUD dan Bunda PAUD Kecamatan dalam mengemban tugasnya di masa yang akan datang.

“Saya berpesan kepada Pokja dan Bunda PAUD Kecamatan untuk meningkatkan angka partisipasi PAUD di Kota Jambi dari saat ini 70% menjadi 100%. Pokja dan Bunda PAUD wajib mendata anak-anak yang wajib PAUD untuk segera mengikuti PAUD. Saat ini biaya operasional pendidikan per anak didik telah tersedia sebesar Rp 600 ribu per tahun, sehingga tidak ada alasan bagi anak kurang mampu, untuk tidak mengikuti pendidikan PAUD. Saya juga berpesan kepada seluruh institusi penyelenggara PAUD untuk menyelenggarakan sistem pendidikan yang sesuai dengan usia PAUD. Tidak ada kewajiban anak PAUD wajib bisa calistung (baca, tulis, hitung). Boleh calistung namun sifatnya hanya pengenalan dan dengan metode permainan,” jelasnya.