PENILAIAN KLA 2011

1108

JAKARTA, KLA.Or.id – Dalam upaya pemenuhan hak-hak anak, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, dan untuk meningkatkan komitmen Pemerintah di bidang pemenuhan hak-hak anak, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Selain itu, Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa pembangunan anak merupakan salah satu Urusan Wajib Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat di download dibawah ini :

1. Undangan Penilaian KLA 2011 – 1

2. Undangan Penilaian KLA 2011 – 2

3. Indikator KLA 2011