Brebes (www.kla.or.id)Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia membuat terobosan baru dalam penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak berbasis Website. Sejak 18 Maret hingga 30 Maret tiap Kabupaten/Kota harus mengirimkan dokumen yang sudah dilaksanakan dan dikirim dalam bentuk softcopy termasuk data pendukung foto. Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes Rini Pujiastuti, pihaknya sudah mengikuti pelatihan cara pengisian hasil kinerja Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada 28 Februari 2017. ” Gugus tugas ekstra kerja keras terkait pengiriman dokumen ini, ada perbedaan antara tahun yang lalu, dengan tahun ini, jika yang lalu harus melampirkan hardcopy dokumen ke Jakarta yang sangat tebal, untuk tahun ini cuma mengentry data ke sistem yang disediakan pihak kementrian, ” terangnya. Lanjut rini, pengisian dokumen ini sangatlah singkat, pihaknya akan meminta kepada para anggota gugus tugas KLA ini, dan melakukan scan plus minta dukungan data yang sudah dilakukan, doakan semoga target yang sudah ditentukan kementrian pusat, bisa tercapai dan tepat waktu,”A ungkapnya kepada kla.or.id, Kamis (16/2). Selanjutnya Pemerhati masalah anak juga Fasilitator KLA Provinsi Jawa Tengah Bahrul Ulum mengatakan, prinsipnya mengapresiasi pola yang dibangun pihak kementrian dengan mengirim dokumen hasil kerja KLA di tingkat Kabupaten/Kota. ” Biaya ringan, dokumentasi bisa tercatat dan waktu yang ditentukan juga cukup, semoga Kabupaten Brebes melaporkan kerja yang sudah terdokumentasi ke website yang ditentukan pihak kementrian secara tepat waktu dan tidak terjadi masalah,” tandasnya. ) (BU1603)