Peran Media Informasi dalam Percepatan KLA

1545
Plt. Kepala Bidang Perlindungan Anak, siaran di Radio Suara Landak (06/04)

Kabupaten Landak (kla.id) –  Disela kesibukannya sebagai Plt. Kepala Bidang Perlindungan Anak, “Helly Zuryati, SKM”, mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Landak,  Jum’at pagi menyempatkan diri untuk menyapa masyarakat Kabupaten Landak yang tersebar di 13 kecamatan,  Radio Suara Landak sangat terdepan dalam menyuarakan hak – hak anak,   melalui siaran Radio Suara Landak 98 FM yang terletak di pusat kota ngabang Kabupaten Landak, berlokasi di Jalan Gusti Afandi Rani Ngabang, (06/04).

bersama Kasi Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Landak Yuliana, SKM”, yang di moderatori oleh Kundori selaku penyiar dalam acara diskusi dan Sosialisasi Percepatan Pengembangan Kabupaten Layak Anak, siaran pada 98 FM ini diberi tema “ Sosialisasi Kota/Kabupaten Layak Anak Kabupaten Landak “

Foto bersama Penyiar Radio Suara Landak

Helly zuryati SKM, menjelaskan kepada masyarakat melalui siaran radio “Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, jelasnya.

dalam siaran radio ini Plt. Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)  Kabupaten Landak ini menekankan kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan mendukung pada proses percepatan Kabupaten Landak menjadi Kota Layak Anak.

Sosialisasi dan diskusi yang berlangsung 1 jam di ruangan siaran Radio Suara Landak, di harapkan mampu mengubah pola fikir masyarakat tentang penting nya menjaga anak dimulai dari lingkungan keluarga sehingga tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik.(ikhsan)