PMSA Susun Model Ketahanan Keluarga

1216

Bogor(KLA.or.id)– Keluarga merupakan lingkungan terdekat anak. Berdasarkan pemikiran tersebut, untuk dapat melindungi dan memenuhi hak anak, stakeholder dapat melakukannya melalui basic keluarga. Karena itu, perlu adanya acuan dalam penanganan AMPK tersebut. Hal ini disampaikan Drs.Bambang Kristiono,Msi, Asisten Deputi Penanganan Masalah Sosial Anak dalam pembukaan pertemuan penyusunan model AMPK di hotel Bumi Wiyata (23-24/02/12).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA), melalui Deputi Bidang Perlindungan Anak bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait dan lembaga masyarakat (LM) peduli anak telah menyusun Kebijakan Peningkatan Ketahanan Keluarga AMPK. Kebijakan telah disusun melalui pertemuan tingkat Kelompok Kerja Penanganan Masalah Sosial Anak (Pokja PMSA), pertemuan lintas K/L, dan telah diujicobakan di empat provinsi (Kalbar, DIY, Sulsel dan NTT) dan satu kota pada tahun 2010.Dalam rangka melaksanakan kebijakan dimaksud, maka KPP & PA bersama Kementerian/Lembaga melakukan “Pengembangan Model Program Peningkatan Ketahanan Keluarga AMPK” yang diarahkan kepada keluarga yang memiliki AMPK.

Dalam program ini sebagai pilot project, dipilihlah 4 lokasi yang mewakili 4 isu AMPK yaitu NTB untuk keluarga Eksploitasi Seksual Anak (ESA), Sulsel dengan isu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Lampung dengan Pekerja Anak di Sektor Perkebunan Karet, dan Jateng yang diwakili Kabupaten Magelang sebagai model bagi Anak Dalam Situasi Bencana.

Kegiatan ini merupakan diskusi terbatas Tim AMPK yang bertujuan untuk menyusun buku Model AMPK sehingga pengembangan model ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat untuk mewujudkan perlindungan khusus bagi AMPK.

Dengan pertemuan ini, harapannya buku model Pemberdayaan Keluarga AMPK segera terwujud dan dapat menjadi best practice penanganan AMPK untuk dikembangkan ke dalam program yang lebih luas untuk mewujudkan Anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, Ceria dan Terlindungi.(ik)