Kupang (kla.id) – Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk mencegah perkawinan pada usia anak, pernyataan ini disampaikan oleh Drs. Frans Lebu Raya selaku Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Acara Pembukaan Kegiatan Sehari Jadi Gubernur Nusa Tenggara Timur, bertempat di ruang rapat Gubernur Nusa Tenggara Timur, Jalan El Tari Kupang, Tanggal 3 Oktober 2017.
Kegiatan Sehari Jadi Gubernur Nusa Tenggara Timur, bertujuan untuk memberdayakan kapasitas anak perempuan di mana saja agar dapat belajar, memimpin, memutuskan dan berkembang dan juga agar anak perempuan dapat memberikan suaranya untuk mencegah anak muda lainnya terlibat dalam perkawinan usia anak, hal ini disampaikan oleh Dra. Bernadeta M. Usboko, M. Si selaku Ketua Panitia Penyelenggara yang juga sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan Sehari Menjadi Gubernur diikuti oleh 12 (dua belas) anak terdiri dari 11 (sebelas) anak perempuan dan 1 (satu) anak laki – laki yang terpilih dari daerah dampingan PLAN International Indonesia Region Nusa Tenggara Timur yaitu dari Kabupaten Sikka, Kota Kupang, Kabupaten Timur Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Nagekeo serta Forum Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan sasaran peserta adalah Anak Muda usia 15 -19 tahun yang sudah atau pernah menikah di usia anak atau aktivis muda yang berjuang menentang pernikahan anak . 12 (dua belas) anak yang telah lolos seleksi mengikuti kegiatan Kepemimpinan selama 5 (lima) hari dari Tanggal 28 September sampai dengan Tanggal 3 Oktober 2017 bertempat di Hotel Amaris Kupang, yang akan membahas isu Perkawinan Usia Anak dengan melakukan kunjungan belajar ke Organisasi Perangkat Daerah terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dinas Sosial Provinsi NTT, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Bappeda Provinsi NTT, Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Kantor BKKBN Provinsi NTT dan Badan Pusat Statistik Provinsi NTT. Selama mengikuti masa karantina untuk mengikuti Kegiatan Kepemimpinan, peserta juga mendapat pembekalan materi Keprotokolan, Tata Pemerintahan, Publik Speaking, Konsep Gender dan juga membahas isu tentang Perkawinan Usia Anak. Hasil kunjungan belajar ini akan menjadi masukan pada waktu berperan sebagai Gubernur Sehari dan Pimpinan OPD Sehari terkait isu perkawinan usia anak, dan isu ini akan di bahas pada waktu Rapat Pimpinan dalam Kegiatan Sehari Jadi Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Tanggal 3 Oktober 2017. Selesai kegiatan Kepemimpinan, salah seorang anak dari Kabupaten Timor Tengah Selatan yaitu Sarah Welhelmina Lenggu terpilih untuk berperan menjadi Gubernur Nusa Tenggara Timur sehari dan 11 (sebelas) anak lainnya berperan sebagai Kepala Perangkat Daerah terkait isu Perkawinan Usia Anak. Pada waktu pelaksanaan kegiatan Sehari Jadi Gubernur Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan pada Tanggal 3 Oktober 2017, bertempat di Ruang Rapat Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan agenda kegiatan diawali dengan acara pembukaan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur. Acara selanjutnya adalah Rapat Pimpinan yang dipimpin oleh pemeran Gubernur Nusa Tenggara Timur sehari dengan membahas isu Perkawinan Usia Anak. Rapat pimpinan yang dipimpin oleh pemeran Gubernur Nusa Tenggara Timur sehari, menghasilkan sebuah dokumen yang diserahkan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur sebagai bahan rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan program dan kegiatan.
Kegiatan Sehari Jadi Gubernur Nusa Tenggara Timur, di fasilitasi oleh PLAN International Indonesia Region Nusa Tenggara Timur dalam rangka memperingati Hari Anak Perempuan Internasional yang dirayakan pada Tanggal 11 Oktober
Semoga dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, dapat mendorong anak perempuan Nusa Tenggara Timur untuk mau belajar, ambil keputusan, jadi pemimpin dan untuk berkembang sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai perempuan, serta tidak ada lagi anak perempuan NTT yang menikah di usia anak. Sekian dan Terima kasih. (Valentia Liliana Sanam)