Serius Perhatikan Warga Korban KDRT

1139

Jakarta, 08 Februari 2012

Pamulang, Tangerang Selatan, KLA.or.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus membuat kebijakan penting terkait penanganan bagi warga yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain telah lama membuka layanan pengaduan dan konseling, anak-anak yang dipastikan turut menjadi korban bisa mendapatkan pendidikan gratis di sekolah mulai digulirkan.

“Masalah KDRT meningkat dan kemana harus melaporkan?. Kalo ke kepolisian kan riskan,” tanya seorang warga saat menghadiri acara sosialisasi Kota Layak Anak di Kotamadya Tangerang Selatan di Aula Kecamatan Pondok Aren, yang di hadiri oleh Rini Handayani, SE. MM., Kepala Bidang Data pada Asdep Pengembangan KLA, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Rabu, 8 Februari 2012.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Ike Farida mengatakan, masyarakat yang menjadi korban KDRT bisa mendatangi kantor Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Pamulang. Selain mendata, lembaga tersebut juga dapat  memberikan bantuan hukum dan fasilitasi konseling untuk menyelesaikan permasalahan korban.

“Bisa datang atau dibawa ke P2TP2A yang sudah berdiri sejak satu tahun terakhir,” terang Ike.

Ike menjelaskan, perbedaan antara kekerasan dengan eksploitasi terhadap anak. Eksploitasi anak dipastikan untuk menghasilkan sesuatu, biasanya berupa materi. Sementara kekerasan anak hanya menjadi korban, baik fisik maupun psikologis. KDRT menimpa setiap individu dan sebagian besar korban berasal dari kalangan perempuan dan anak.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga telah bekerjasama dengan beberapa pengelola sekolah untuk menampung anak-anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pertimbangannya, sekolah anak korban kekerasan bakal terlantar pasca perceraian orangtua dan ini telah menjadi perhatian pemerintah agar pendidikan dapat terus berlangsung.

“Untuk itu kami terus berusaha mencarikan solusi agar jangan sampai pendidikan anak-anak menjadi terganggu karena permasalahan orangtuanya” ungkap Kepala P2TP2A pada BPMP2KB, Herlina.

Herlina menjelaskan, sudah ada beberapa sekolah yang sudah terjalin kerjasama memberikan pendidikan gratis bagi para anak korban KDRT. Diantaranya, TK-SD Suhardita Ciputat, Sekolah Komunitas Pelangi, Serua, hingga Yayasan pesantren di Serpong. Menurutnya, tak sedikit anak korban KDRT yang tidak berani bertemu lagi dengan orangtuanya pasca KDRT, sehingga untuk bersekolahpun mereka menjadi enggan. (DBC)