Takalar (kla.id)
Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Mappakasunggu dibawah kendali Dra. Nurhayati selaku Kepala Sekolah, tentunya terus memacu dan tak henti hentinya untuk menciptakan sasaran pencapaian program pendidikan yang berkarakter dan berpengetahuan.
Dengan terobosan dan gagasan dari kepsek yang telah menciptakan lingkup pendidikan yang taat aturan dan berkedisiplinan, tentunya akan terus berupaya dalam mewujudkan tercapainya peningkatan pemahaman undang undang, diantaranya, Pemahaman UU. No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum.
Dengan tanamkan Undang undang tentang berlalu lintas bekerja sama dengan jajaran polres takalar, itu dapat membuktikan dengan mengedepankan kepedulian bagi peserta didik dan para keluarga besar Smp Negeri 2 Mapsu yang tentunya bersentuhan langsung dengan kehidupan keseharian berlalu lintas.
Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/10), Dra. Nurhayati, menjelaskan “Sangat penting digelar sosialisasi UU. No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang tentunya akan memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi peserta didik maupun para pendidik untuk menjungjung kepatuhan berlalu lintas”ucapnya.
“Selain itu, sebagai sekolah bertaraf sekolah menengah pertama, tentunya diketahui sebagian besar akan bersentuhan langsung dengan lalu lintas dan angkutan jalan, dengan itu, kami berharap kepada keluarga besar Smp 2 Mapsu, agar taat dan patuh terhadap undang undang yang saat ini diterapkan” Tambahnya