bullying atau penindasan/perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan anak Bekerja sama dengan Sekolah Menengah Pertama ISLAM AL FALAH Kota Jambi dalam Upayah Menurukan tingkat Perundungan di Sekolah
Jenis jenis bullying sangat beragam, mulai dari bullying secara fisik, verbal, sosial, hingga cyber bullying. Terlebih anak-anak zaman sekarang yang sudah sangat dekat dengan dunia digital, cyber bullying rentan sekali terjadi melalui media sosial. Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan cara mencegah bullying baik di sekolah, rumah, maupun di dunia maya. Dampak bullying termudah dikenali dalam jangka pendek. Sebagai korban, baik pada orang dewasa maupun anak-anak yang kemudian akan mengalami hal-hal di bawah ini sebagai akibat bullying yang dilakukan orang-orang di lingkungannya, Timbulnya Masalah Psikologis, Masalah Fisik, Tidak Dapat Menyatu dengan Orang-Orang di Sekitar, Gangguan Prestasi, serta Sulit Percaya dengan Orang Lain.
Sekolah sangat rentan menjadi tempat terjadinya bullying. Oleh karena itu, Guru Pintar dan seluruh murid sekolah harus mengambil langkah untuk mencegahnya dengan melakukan, Mendeteksi Tindakan Bullying Sejak Dini,Memberikan Sosialisasi Terkait Bullying, Memberikan Dukungan Pada Korban, Membuat Peraturan yang Tegas tentang Bullying, Memberikan Teladan atau Contoh yang Baik, Mengajarkan Siswa untuk melawan bullying, dan Membantu Pelaku Menghentikan perilaku buruknya
Acara Ini Dilaksanakan Pada tanggal 25 Oktober 2022, di Aula Sekolah Menengah ISLAM AL FALAH Kota Jambi
DPM