Tanjung Selor (kla.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bulungan kembali melakukan Sosialisasi dan Pembentukan Forum Anak Daerah Tingkat Desa, dan kali ini digelar di Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kamis (03/05/2018).
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Camat Tanjung Palas Timur, Kepala Desa Tanjung Agung, Babinsa Desa Tanjung Agung, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Agung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Masyarakat setempat dan siswa dan siswi sekolah Desa Tanjung Agung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ibu dr.hj. Aryani Arsyad, M.Kes yang biasa disapa ibu Ani, dalam sambutannya menuturkan, Forum anak merupakan wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Forum anak sendiri dibentuk untuk menjembatani anak-anak dengan pemerintah. Oleh karena itu peran forum anak sangatlah penting, sehingga tidak hanya di tingkat daerah saja forum anak juga harus ada di setiap jenjang pemerintahan.
” Di mulai dari tingkat Nasional hingga tingkat desa, Kegiatan forum pembentukan anak ini diwakili siswa siswi tingkat SMP dan SMA yang di perwakilkan di tiap Desa. ” ungkap ibu Ani.
Selain itu, ia juga mengatakan kegiatan pembentukan forum anak ini bertujuan sebagai wadah tempat untuk menyampaikan aspirasi dan partisipasi anak.
” Dan kegiatan forum pembentukan anak ini juga sebagai salah satu indikator menuju Kabupaten Bulungan yang layak anak sesuai dengan UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ” terang Ibu Ani.
Lanjutnya, ibu Ani berharap, kepada seluruh anak-anak di Desa Tanjung Agung ikut serta atau berperan aktif dalam melindungi dirinya sendiri serta mampu memperjuangkan haknya sebagai anak sekaligus melaksanakan kewajibannya terutama belajar untuk pengembangan potensi dirinya sendiri, pungkasnya.