SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN PATBM TINGKAT DESA/KELURAHAN DI KAB. SUMBAWA – NTB

1081

DP2KBP3A Kab. Sumbawa – Pemerintah Kabupaten telah mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak seperti Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah, Pendewasan Usia Perkawinan, Sosialisasi Pencegahan terhadap kekerasan dalam Rumah Tangga, pengembangan kabupaten / kota layak anak (KLA), sekolah ramah anak (SRA), Pembentukan Forum Anak tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan dan pengadilan ramah anak.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa khususnya Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa, telah melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ( PATBM ) di Lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Sumbawa yang bertempat di dua Kelurahan yakni Kelurahan Samapuin dan Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Labuhan Badas bertempat di Desa Karang Dima, Kecamatan Unter Iwes bertempat di Desa Boak, Kecamatan Batulanteh di Desa Klungkung, Kecamatan Moyo Hilir di Desa Kakiang dengan melibatkan 30 orang peserta di setiap kecamatannya.

Kadis P2KBP3A Melalui Kabid PP-PA Laeli Febrianti, S.STP. M.Si menjelaskan bahwa melalui kegiatan sosialisasi PATBM ini, masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif untukĀ  mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya sendiri. PATBM itu sendiri lanjut Kabid, adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi. Para tokoh masyarakat, agama, adat, pengusaha dan pemuda merupakan stakeholder di desa dan menjadi kunci dalam menggerakkan kegiatan perlindungan anak berbasis desa, termasuk Forum Anak Samawa yg ikut berperan aktif untuk mencapaiĀ  tujuan perlindungan anak, sebagai pelopor dan pelapor atau disebut juga 2P.

Tindak lanjut dari kegiatan ini akan dilaksanakan pelatihan bagi aktifis PATBM yang bertujuan meningkatkan rasa kepedulian, pengetahuan dan keterampilan masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan terkait isu anak yang ada di wilayah masing-masing, yang nantinya akan menghasikan gagasan dan strategi melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat( PATBM). (MD/PP_PA)