Sosialisasi Kepemilikan Akta Kelahiran Bagi Anak

1285

Jakarta (kla.or.id)-Tanggal 14 April 2013 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak pada unit Deputi Bidang Perlindungan Anak melaksanakan Sosialisasi kepemilikan akta kelahiran bagi anak. Kegiatan Sosialisasi yang dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil Anak Rudy Purboyo, SH, bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait serta stakeholder tentang Akta Kelahiran.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa akta kelahiran tidak hanya diperlukan sebagai persyaratan tetapi bermanfaat pula sebagai insentif dalam pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial. Untuk itu perlu adanya koordinasi antar instansi yang terkait dengan hal tersebut.

Sosialisasi kepemilikan akta kelahiran bagi anak yang dilaksanakan di Hotel Treva International Jakarta mendapat antusias yang cukup baik dari para peserta. Ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada kedua narasumber yang berasal dari Konsorsium Catatan Sipil Bapak Suma Mihardja.

Kegiatan Sosialisasi kepemilikan akta kelahiran bagi anak ditutup oleh Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil Anak. Beliau berpesan agar para peserta berperan aktif dalam percepatan kepemilikan akta kelahiran bagi anak dan masyarakat, sehingga seluruh anak Indonesia dapat memiliki Akta Kelahiran.