Sulsel, Satu-satunya Provinsi yang Mempunyai RBRA Tersertifikasi

824


Makassar (kla.id) Ruang Bermain Ramah Anak Taman Pakui Sayang, tahun ini dilakukan surveilance audit oleh Tm Ahli yang didampingi oleh Asisten Deputy Pemenuhan Hal Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan, setelah tahun 2018 telah mendapatkan Sertifikasi Nasional. Tahun ini merupakan tahun I dilakukan surveilance audit bagi RBRA yang telah sertifikasi untuk melihat apakah RBRA tetap bisa dipertahankan sertifikasinya atau malah sebaliknya.

Pelaksanaan Surveilance Audit untuk Provinsi Sulsel dilaksanakan pada tanggal 27 November 2019 di RBRA Pakui Sayang yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Tata Ruang, Bapak Andi Bakti.Yang didampingi oleh Asdep PHA atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan, Ibu Rohika.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Tarkim, berkomitmen akan melakukan pembenahan RBRA agar dapat dimanfaatkan oleh anak-anak dengan baik. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa lokasi RBRA ini merupakan salah satu lokasi yang dulunya sangat rentan perkelahian, namun dengan adanya Ruang Bermain untuk anak dan sekaligus juga tempat olah raga bagi seluruh lapisan masyarakat, alhamdulillah sekarang ini, sudah tidak ada lagi terdengar perkelahian disekitar taman ujarnya. Lebih lanjut beliau meminta masukan dari Tim Ahli untuk pengembangan RBRA di pakui sayang.

Tujuan di adakannya RBRA ini adalah agar anak-anak dapat bermain lepas, berkreasi dengan pendampingan orang tua, dan hal ini akan sangat baik bagi perkembangan jiwa anak kedepan. Hal ini merupakan salah satu wadah yang dapat menumbuhkan kreatifitas anak sejak dini ujar andi bakti.

Kami berharap dengan adanya RBRA ini dapat tertular ke kab/kota di sulawesi selatan, karena Sulsel merupakan contoh yang baik bagi kab/kota di sulsel, masih ada 22 kab/kota yg belum mempunyai RBRA, sehingga ini menjadi tugas berat bagi Dinas PPPA Provinsi untuk melakukan pembinaan ke kab/kota khususnya dalam mengembangkan RBRA yang merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak , ujar ibu ika.

Sebelum menutup sabutannya Bu Ika sangat mengapresiasi Provinsi Sulsel, dimana dari 34 provinsi di Indonesia satu-satunya provinsi yang mempunyai RBRA yang tersertifikasi adalah Sulsel, kami sangat salut untuk itu dan dengan komitmen dari Kadis Tarkim sebagai penanggung jawab taman serta bersinergi dengan OPD terkait menjadi nilai plus bagi Sulsel dalam mengembangkan RBRA di Sulawesi Selatan ujar bu ika Menutup sambutannya.(AND)