Palopo (kla.id) Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADalduk KB) Sulsel, Sarlin Nur, membuka acara Workshop Pembentukan Model Perlindungan Anak Terpatu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kota Palopo, Kamis (5/3/2020).
PATBM adalah Program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang telah dikembangkan di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan.dimana sampai tahun 2019 telah terbentuk PATBM di 14 Kabupaten dan Kota dengan percontohan masing-masing 1 desa atau kelurahan,” ungkap Sarlin.
Dia menyebutkan Program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan untuk 5 (lima) tahun kedepan diarahkan pada kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Sesuai program prioritas Gubernur Sulsel maka DP3ADalduk KB Sulsel, langsung menindaklanjuti kegiatan PATBM dan menjadikan sebagai salah satu kegiatan prioritas dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019-2023,” sebutnya
Sarlin Nur menjelaskan PATBM bertujuan untuk menguatkan kapasitas masyarakat agar mampu memecahkan permasalahan kekerasan pada anak yang terjadi dimasyarakat dan melakukan upaya perlindungan anak.
“Salah satu tantangan besar kita kedepan adalah munculnya berbagai kasus kekerasan yang terjadi pada anak dalam berbagai bentuk,” jelasnya.
Survey yang dilakukan BPS Tahun 2018 tentang Pengalaman Hidup Anak dan Remaja menunjukkan bahwa pada kelompok umur 18-24 tahun terdapat 1 dari 2 laki-laki, dan 1 dari 6 perempuan setidaknya mengalami kekerasan seksual, fisik atau emosional sebelum berumur 18 tahun.
“Pada kelompok umur 13-17 tahun, menunjukkan bahwa 30 % anak laki-laki maupun perempuan melaporkan kasus pernah mengalami paling tidak salah satu jenis kekerasaan atau lebih baik fisik, seksual, maupun emosional.sehingga ini harua bisa dihentikan,” urainya.
Kadis DP3ADalduk KB Provinsi Sulsel, menambahkan Provinsi Sulawesi Selatan menjadi urutan ke-12 provinsi penyumbang tertinggi angka perkawinan anak di Indonesia.
“Berdasarkan hal tersebut diatas maka penting melakukan gerakan massal, massif, sistematis, dan terstruktur di lapisan terbawah masyarakat. Pencegahan permasalahan pada anak harus dimulai keluarga, RT/RW/Lingkungan dan Desa/Kelurahan, dan PATBM,” ucapnya.
“PATBM harus mampu menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak dalam melakukan upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat, perubahan mindset, sikap dan prilaku yang dapat memberikan perlindungan kepada anak,” lanjutnya
Sarlin Nur menekankan gerakan PATBM perlu melakukan jejaring dan advokasi dengan layanan pendukung yang terjangkau dan berkualitas untuk korban, pelaku, dan anak berisko
Misalnya P2TP2A/UPTD PPA, LK3, PUSPAGA, BP4, UPPA POLRES, Rumah Sakit, Shelter/Rumah Aman, dan layanan lainnya serta Forum Anak Desa/kelurahan/Kecamatan dan Kabupaten/Kota.
“Gerakan PATBM di sulsel harus bersinergi dengan jejaring yang ada. Selain itu kegiatan PATBM juga diarahkan kepada anak dengan tujuan memampukan mereka untuk melindungi hak-haknya termasuk melindungi diri dari segala bentuk kekerasan,” pungksnya